Punya Mata Minus? Ini Daftar Sekolah Kedinasan yang Boleh Mata Minus

Kedinasan yang Boleh Mata Minus – Pendaftaran sekolah kedinasan selalu menerapkan persyaratan-persyaratan ketat yang harus dipenuhi oleh semua pesertanya. Salah satunya yang sangat sensitif adalah masalah penglihatan seperti mata minus. Banyak sekolah kedinasan yang tidak menerima peserta dengan gangguan penglihatan, namun ada juga yang masih memberikan toleransi. Kamu ingin masuk sekolah kedinasan tapi memiliki gangguan mata minus? Yuk simak sekolah kedinasan yang boleh mata minus ini.

Sekolah Kedinasan yang Boleh Mata Minus

Saat ini ada 8 sekolah kedinasan yang menerapkan program ikatan dinas dan banyak diminati oleh lulusan-lulusan baru dari SMA/SMK sederajat. Berikut sekolah kedinasan yang masih menerima peserta dengan mata minus:

1.    PKN STAN

Sekolah kedinasan PKN STAN tidak menerapkan persyaratan larangan bagi peserta yang menderita masalah penglihatan seperti mata minus/plus/silinder bahkan buta warna. Jadi sekolah kedinasan yang dikelola oleh Kementerian Keuangan ini tidak mempermasalahkan pesertanya yang memiliki gangguan mata minus, dan memperbolehkan mahasiswanya untuk menggunakan kacamata saat proses pendidikan.

2.    Polstat STIS

Selanjutnya Politeknik Statistika STIS yang merupakan sekolah kedinasan di bawah naungan Badan Pusat Statistika (BPS). Polstat STIS menerapkan persyaratan dengan membatasi maksimal minus bagi setiap pesertanya, yakni maksimal 6 dioptri bagi pengguna kacamata maupun softlens.

Selain itu sekdin ini tidak memperkenankan peserta yang memiliki gangguan penglihatan dalam masalah buta warna baik parsial maupun total tidak diperkenankan.

Baca juga: Apa Saja yang Akan Diperiksakan dalam Tes Kesehatan Sekolah Kedinasan?

3.    IPDN

Institut Pemerintahan Dalam Negeri tidak memperkenankan Prajanya untuk menggunakan kacamata atau softlens. Ketentuan ini berarti peserta yang memiliki gangguan penglihatan baik minus/plus/silinder maupun buta warna tidak akan diloloskan dalam seleksi masuknya.

4.    STMKG

Lalu ada Sekolah Kedinasan di bawah naungan BMKG, yang memperbolehkan mahasiswanya yang memiliki gangguan penglihatan baik minus maupun silinder.  Namun ini adalah sebuah toleransi, yang menerapkan batasan maksimal yakni untuk minus maksimal 4 dioptri, dan silinder maksimal 2 dioptri.

STMKG juga menerapkan ketentuan bagi peserta yang menderita masalah penglihatan minus/silinder tadi untuk bersedia melakukan operasi LASIK setelah diterima nanti, namun dengan biaya operasi yang ditanggung oleh pribadi. Jadi pihak STMKG tidak akan menanggung biaya operasi masing-masing peserta.

Kemudian untuk masalah buta warna, STMKG tidak memberikan toleransi baik gangguan penglihatan buta warna parsial maupun total.

Baca juga: Menarik! Ini 6 Alasan Memilih Sekolah Kedinasan untuk Melanjutkan Pendidikan

5.    POLTEKIM/POLTEKIP

Taruna/Taruni POLTEKIM/POLTEKIP diharuskan untuk bebas kacamata, yang artinya tidak diperbolehkan memiliki gangguan mata minus/plus/silinder, bahkan buta warna baik total maupun parsial.

6.    Sekolah Kedinasan KEMENHUB

Sekolah kedinasan selanjutnya adalah sekolah kedinasan di bawah naungan Kementerian Perhubungan, yang banyak sekali jenisnya mulai dari matra darat, laut dan matra udara. Totalnya ada 22 sekolah kedinasan yang tersebar di berbagai wilayah di Indonesia. Semua sekolah kedinasan ini karena berada di bawah naungan yang sama juga menerapkan persyaratan yang sama, yakni tidak diperbolehkan menggunakan kacamata/softlens.

Ketentuan ini berarti tidak memperbolehkan peserta yang memiliki gangguan mata minus/plus/silinder dan juga gangguan buta warna baik parsial maupun total.

7.    STIN

Sekolah kedinasan Intelijen yang dikelola oleh Badan Intelijen Negara ini menerapkan ketentuan yang sangat ketat, salah satunya untuk peserta yang menderita gangguan penglihatan baik minus/plus/silinder yang masih diberikan toleransi yakni maksimal 1 dioptri. Sedangkan untuk yang memiliki gangguan buta warna baik total maupun parsial tidak akan diloloskan.

8.    POLTEK SSN

Politeknik Siber dan Sandi Negara menerapkan persyaratan bahwa peserta tidak diperbolehkan menderita gangguan buta warna baik total maupun parsial. Namun Poltek SSN ini masih memberikan toleransi bagi peserta yang menderita gangguan mata minus atau plus dengan maksimal 1 dioptri.

Demikianlah sekolah kedinasan yang boleh mata minus. Mau lolos Sekolah Kedinasan impian? Yuk maksimalkan persiapanmu dengan ikut bimbel di Indonesia College. Kamu akan mendapatkan fasilitas lengkap, dan tentunya dengan materi belajar yang lengkap dan akurat. Serta try out progresif yang mirip BKN. Tenang, ada juga binjas/kesamaptaan. Masih bingung? Yuk chat dengan CS kami untuk lebih detailnya di sini.


Indonesia College menyediakan layanan bimbingan belajar untuk kamu yang ingin lolos seleksi Kedinasan. Tersedia bimbingan belajar khusus kedinasan seperti: IPDN, POLTEKIM, POLTEKIP, PKN STAN, STIN, POLSTAT STIS, STMKG, POLTEK SSN, serta AKPOL & AKMIL.

Dapatkan informasi terkini kuliah kedinasan di blog bimbel-kedinasan.com. Cek juga laman lainnya milik kami di indonesiacollege.co.id, indonesia-college.com dan bimbelkedokteran.id – Indonesia College sudah berpengalaman sejak tahun 1993.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *