Tamtama TNI AD – Tentara Nasional Indonesia (TNI) membuka pendaftaran untuk calon Tamtama Prajurit Karier (PK). Tamtama sendiri merupakan pangkat prajurit terendah yang ada di TNI AD, dengan waktu pendidikan selama 5-6 bulan. Untuk pendaftarannya terbuka untuk lulusan SMA/MA/SMK, dan pendaftarannya dilakukan secara online tanpa dipungut biaya.
Jadwal Pendaftaran Tamtama TNI AD
Pendaftaran Tamtama sudah dimulai sejak akhir Desember 2024 lalu, dan sedang berlangsung sampai akhir Januari 2025 nanti. Berikut untuk rincian jadwal pendaftarannya:
TINGKAT DAERAH
- Pendaftaran Online : 23 Desember s.d. 29 Januari 2025
- Validasi/daftar ulang : 6 s.d. 31 Januari 2025
- Jadwal Rik/Uji tingkat Panda akan disampaikan lebih lanjut oleh Panitia Daerah (Apabila ada kendala transportasi dan administrasi, agar disampaikan kepada panita untuk penjadwalan Rik/Uji)
- Sidang pemilihan tingkat Panda : 5 Februari 2025
- Pengumuman tingkat Panda : 7 Februari 2025
TINGKAT PUSAT
- Calon tiba di tempat Rik/Uji tingkat Sub Panpus : 12 Februari 2025
- Rik/Uji tingkat Sub Panpus (Administrasi, Kesehatan, Jasmani, Psikologi dan Litpers) : 13 s.d. 28 Februari 2025
- Pengumuman tingkat Sub Panpus : 1 Maret 2025
- Pembukaan Pendidikan : 4 Maret 2025
Baca juga: Politeknik Pelayaran Banten Negeri Atau Swasta? Berikut Profil Selengkapnya
Syarat Pendaftaran Tamtama TNI AD 2025
Ada banyak persyaratan yang harus dipenuhi oleh setiap peserta, di antaranya:
1. Persyaratan Umum
Persyaratan umum yang harus dipenuhi antara lain:
- Warga Negara Indonesia;
- Beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa (menganut salah satu dari 6 agama yang diakui di Indonesia atau penghayat kepercayaan);
- Setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia dan mengamalkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945;
- Berumur minimal 17 tahun 9 bulan dan maksimal 22 tahun pada saat pembukaan pendidikan pertama tanggal 4 Maret 2025;
- Tidak memiliki catatan kriminal yang dikeluarkan secara tertulis oleh Kepolisian Republik Indonesia;
- Sehat jasmani dan rohani dan tidak berkacamata; dan
- Tidak sedang kehilangan hak menjadi prajurit berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap.
2. Persyaratan Lain
- Pria, bukan anggota/mantan prajurit TNI/Polri atau PNS TNI;
- Berijazah minimal SMA/MA/SMK baik negeri atau swasta yang terakreditasi sesuai kebutuhan (Berlaku ijazah Paket untuk salah satu tingkat ijazah) tanpa persyaratan nilai minimal.
- Belum pernah menikah dan sanggup tidak menikah selama pendidikan pertama sampai dengan 2 (dua) tahun setelah selesai Dikma (Pendidikan Pertama);
- Memiliki tinggi badan minimal 163 cm dan berat badan seimbang menurut ketentuan yang berlaku. (Pemberlakuan tinggi badan minimal 160 cm masih menunggu revisi/pembaharuan Perpres 63 Tahun 2020 tentang penetapan daerah tertinggal tahun 2020-2024)
- Bersedia menjalani Ikatan Dinas Pertama (IDP) minimal selama 10 (sepuluh) tahun;
- Bersedia membayar kembali 10 (sepuluh) kali lipat biaya yang telah dikeluarkan oleh negara menurut hukum dan peraturan yang berlaku apabila dengan kemauan sendiri menolak atau mengundurkan diri dari sebagian atau seluruh kegiatan penerimaan dan pendidikan pertama sampai dengan pengangkatan menjadi prajurit TNI;
- Bersedia ditempatkan di salah satu dari seluruh kecabangan yang ada di TNI AD serta bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI; dan
- Wajib mengikuti pemeriksaan/pengujian yang diselenggarakan oleh panitia penerimaan, meliputi Administrasi, Kesehatan, Jasmani, Litpers dan Psikologi.
Baca juga: 8 Rekomendasi Sekolah Pilot di Indonesia, Ada Sekolah Kedinasan Juga!
3. Persyaratan Tambahan
- Menyertakan surat persetujuan orang tua/wali (boleh ditandatangani ibu kandung, jika bapak kandung bekerja di luar daerah/Provinsi atau telah meninggal dunia/tidak diketahui keberadaannya dan ibu kandung tidak kawin lagi) dan selama proses penerimaan prajurit TNI AD orang tua/wali tidak melakukan intervensi terhadap panitia penerimaan maupun penyelenggara pendidikan pertama dalam bentuk apa pun, kapan pun dan di mana pun;
- Orang yang ditunjuk sebagai wali dari yang bersangkutan berdasarkan penetapan pengadilan dan telah diproses Dindukcapil;
- Bagi yang memperoleh ijazah dari negara lain atau lembaga pendidikan di luar naungan Kemendikbud, harus mendapat pengesahan dari Kemendikbud dan transkrip nilai yag sudah disesuaikan dengan regulasi negara Indonesia;
- Tidak bertato/bekas tato dan tidak bertindik/bekas tindik, kecuali yang disebabkan oleh ketentuan adat (harus disertai surat keterangan dari ketua adat/suku);
- Bersedia mematuhi peraturan bebas KKN baik langsung maupun tidak langsung, apabila terbukti secara hukum melanggar sebagaimana yang dimaksud, maka harus bersedia dinyatakan tidak lulus dan atau dikeluarkan dari Dikma, jika pelanggaran tersebut ditemukan di kemudian hari pada saat mengikuti pendidikan pertama. Bentuk Surat Pernyataan tidak melakukan penyuapan; dan
- Wajib memiliki kartu BPJS atau KIS (Kartu Indonesia Sehat) aktif;
4. Persyaratan Prestasi
Calon Tamtama PK TNI AD 2025 gelombang I diperbolehkan melampirkan sertifikat/piagam/surat keterangan prestasi minimal tingkat nasional, dengan kriteria juara (juara I, II dan III) sebagai nilai tambah dalam pelaksanaan Rik/Uji dan sidang pemilihan (tidak menjamin kelulusan).
Demikian informasi pendaftaran Tamtama TNI AD TA 2025 gelombang I. Tertarik untuk mendaftar? Kamu bisa melakukan pendaftaran online di website resmi berikut https://ad.rekrutmen-tni.mil.id/tamtama-ad.
Indonesia College menyediakan layanan bimbingan belajar untuk kamu yang ingin lolos seleksi Kedinasan. Tersedia bimbingan belajar khusus kedinasan seperti: IPDN, POLTEKIM, POLTEKIP, PKN STAN, STIN, POLSTAT STIS, STMKG, POLTEK SSN, serta AKPOL & AKMIL.
Dapatkan informasi terkini kuliah kedinasan di blog bimbel-kedinasan.com. Cek juga laman lainnya milik kami di indonesiacollege.co.id, indonesia-college.com dan bimbelkedokteran.id – Indonesia College sudah berpengalaman sejak tahun 1993.