Sebentar Lagi Dibuka, Cek Batas Umur Sekolah Kedinasan Pilihanmu!

Batas Umur Sekolah Kedinasan – Setiap sekolah kedinasan menerapkan syarat umum maupun khusus bagi mahasiswa/taruna/praja yang akan mendaftar. Persyaratannya pun beragam, yang akan berguna untuk menyeleksi peserta supaya sesuai dengan ketentuan yang diberlakukan. Contohnya tinggi badan, jenis kelamin, dan batas umur pendaftar. Nah dalam kesempatan kali ini kita akan membahas batasan umur peserta untuk mendaftar sekolah kedinasan.

Syarat Batas Umur Sekolah Kedinasan

Sekolah kedinasan tersedia banyak sekali pilihan dan sudah tersebar di banyak penjuru di wilayah Indonesia. Contoh yang paling banyak digemari adalah IPDN, STIN, STAN, di bawah Kemenhub, STMKG dan lainnya. Biasanya persyaratan pendaftar setiap tahunnya akan berubah. Nah berikut syarat terbaru batasan umur untuk sekolah kedinasan:

1.    Politeknik Imigrasi dan Politeknik Ilmu Pemasyarakatan (Poltekip & Poltekim)

2 sekolah kedinasan di bawah naungan Kementerian Hukum dan HAM RI ini, yakni Poltekim dan Poltekim biasanya menerapkan persyaratan yang tidak beda jauh. Seperti dalam persyaratan batasan usia untuk pendaftarnya adalah:

  • Usia minimal: 17 tahun
  • Usia maksimal: 23 tahun 0 bulan 0 hari
  • Ketentuan: usia per 1 April 2023, dibuktikan dengan akte kelahiran/surat keterangan lahir

Untuk persyaratan terupdate bisa cek langsung di website resmi Kemenkumham di sini.

2.    Sekolah Tinggi Intelijen Negara (STIN)

Berikutnya, STIN menjadi sekolah kedinasan yang juga peminatnya sangat membludak setiap tahunnya. STIN ini berada di bawah naungan Badan Intelijen Negara yang juga berperan penting dalam menjaga keamanan negara. Untuk persyaratan minimal dan maksimal usianya, antara lain:

  • Usia minimal: 16 tahun
  • Usia maksimal: 22 tahun
  • Ketentuan: usia per 31 Desember 2023, dibuktikan dengan melampirkan akta kelahiran/surat keterangan lahir

Baca juga: Jarang Dilirik, Ini Jurusan Poltekesos Bandung dan Profil Lulusannya yang Pasti Unggul

3.    Sekolah Tinggi Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (STMKG)

Sekolah kedinasan STMKG adalah sekolah kedinasan yang akan mempelajari seputar meteorologi, klimatologi, geofisika, dan instrumentasi meteorologi. STMKG ini berada di bawah binaan BMKG (Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika). Persyaratan batas usia pendaftar STMKG yaitu:

  • Usia minimal: 15 tahun
  • Usia maksimal: 23 tahun
  • Ketentuan: Usia per 1 September 2023

4.    Politeknik Keuangan Negara (PKN) STAN

Kalau kamu ingin memperdalam kemampuan dalam bidang keuangan terutama Akuntansi, PKN STAN jadi rekomendasi yang bisa kamu pilih. STAN ini berada di bawah naungan Kemenkeu atau Kementerian Keuangan, yang juga akan banyak merekrut lulusannya untuk bekerja di PKN STAN. Berikut batasan usia pendaftarnya:

  • Usia minimal: 14 tahun
  • Usia maksimal: 21 tahun
  • Ketentuan: usia per 1 September 2023

5.    Politeknik Statistika STIS

Selanjutnya ada Polstat STIS yang berada di bawah naungan Badan Pusat Statistik. Berikut untuk batasan usia pendaftarnya berdasarkan seleksi sebelumnya:

  • Usia minimal: 16 tahun
  • Usia maksimal: 22 tahun
  • Ketentuan: usia per 1 September 2023

6.    Institut Pemerintah Dalam Negeri (IPDN), Kemendagri

Kementerian Dalam Negeri juga memiliki sekolah kedinasan binaan yakni IPDN yang sengaja membentuk calon pegawai pemerintahan dengan bekal ilmu yang sesuai. Dengan begitu nanti lulusannya bisa langsung ditempatkan dalam pemerintahan baik pusat maupun daerah.

  • Usia minimal: 16 tahun
  • Usia maksimal: 21 tahun
  • Ketentuan: usia per 1 Januari 2023

7.    Politeknik Siber dan Sandi Negara (Poltek SSN)

Poltek SSN juga menerapkan batasan usia untuk para calon taruna di setiap seleksi masuknya. Sekolah kedinasan ini berada di bawah Badan Siber dan Sandi Negara. Berikut persyaratan usianya:

  • Usia minimal: 17 tahun
  • Usia maksimal: 21 tahun
  • Ketentuan: usia per 31 Desember 2023

8.    Sekolah Kedinasan Kemenhub

Sekolah kedinasan di bawah naungan Kementerian Perhubungan kurang lebih ada 22 macam dengan 3 matra yang berbeda, yakni darat, laut dan udara. Berikut persyaratan untuk usianya:

  • Usia minimal: 16 tahun
  • Usia maksimal: 22 tahun
  • Ketentuan: usia per 1 September 2023

Demikianlah informasi batas umur sekolah kedinasan yang rata-rata digunakan setiap tahunnya. Ketentuan di atas menggunakan syarat tahun 2023, untuk informasi resminya bisa cek di website masing-masing. Jadi apakah usiamu sudah sesuai dengan persyaratan sekolah kedinasan tujuanmu? Yuk maksimalkan persiapanmu dengan Bimbel Kedinasan di Indonesia College. Dapatkan materi lengkap efektif dari tentor profesional.


Indonesia College menyediakan layanan bimbingan belajar untuk kamu yang ingin lolos seleksi Kedinasan. Tersedia bimbingan belajar khusus kedinasan seperti: IPDNPOLTEKIMPOLTEKIPPKN STANSTIN,  POLSTAT STISSTMKGPOLTEK SSN, serta AKPOL & AKMIL.

Dapatkan informasi terkini kuliah kedinasan di blog bimbel-kedinasan.com. Cek juga laman lainnya milik kami di indonesiacollege.co.idindonesia-college.com dan bimbelkedokteran.id – Indonesia College sudah berpengalaman sejak tahun 1993.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *