Syarat Gigi Masuk Sekolah Kedinasan – Dalam seleksi masuk sekolah kedinasan, calon taruna akan melalui tes kesehatan yang juga akan memeriksa kesehatan gigi, gusi dan mulut. Tentunya banyak yang menanyakan masalah gigi apa saja yang tidak akan diterima sekolah kedinasan? Nah, dalam pembahasan kali ini kita akan membahas hal-hal apa saja yang akan diperiksakan dalam seleksi kedinasan.
Syarat Gigi Masuk Sekolah Kedinasan
Saat tes kesehatan, semua sekolah kedinasan akan mengerahkan dokter ahli yang akan memeriksa langsung kesehatan para peserta yang ikut seleksi. Berikut hal-hal yang akan diperiksa:
1. Susunan Gigi Rapi
Syarat pertama, susunan gigi harus rapi, yang artinya tidak bertumpuk atau berjejal, dan gigi seluruhnya sudah merupakan gigi dewasa (bukan gigi susu). Namun jika masih ada gigi susu yang tertinggal, biasanya masih ada toleransi dengan catatan jika lulus seleksi nanti harus dilakukan pencabutan.
Baca juga: Pendaftaran Taruna Akpol Sudah Dibuka! Ini Jadwal Pendaftaran Akpol 2024
2. Tidak Boleh Tonggos
Gigi tonggos juga sangat diperhatikan dalam tes kedinasan, susunan gigi harus rapi, rapat, tidak boleh maju dan tidak boleh renggang. Jika terdapat jarak atau celah antar gigi, tidak boleh lebih dari 3 mm.
Gigi tonggos atau berjarak bisa terjadi jika ukuran gigi kecil-kecil, sedangkan lengkung rahang besar atau gigi berpindah yang disebabkan karena adanya gigi ompong yang tidak digantikan dengan pemasangan gigi palsu.
3. Gigi Tidak Boleh Ompong
Saat pemeriksaan, tim pemeriksa akan memastikan bahwa jumlah gigi kamu minimal adalah 28. Untuk gigi yang ompong, maksimal tidak lebih dari 4 gigi dan tidak boleh yang berderet. Hal ini karena bisa mengganggu estetika dan bisa menjadikan masalah gigi lain nantinya.
4. Tidak Boleh Pakai Kawat Gigi
Syarat selanjutnya, peserta juga tidak diperbolehkan menggunakan kawat gigi/behel. Penggunaan kawat gigi akan mengurangi penilaian. Jika peserta ingin melakukan perawatan gigi dengan behel, sebaiknya dilakukan 2 tahun sebelum mendaftar sekolah kedinasan.
5. Tidak Boleh Pakai Gigi Palsu Lepasan
Selain dilarang menggunakan behel, peserta juga tidak boleh menggunakan gigi palsu lepasan/lepas pasang. Jika terdapat gigi yang ompong, bisa digantikan dengan gigi tiruan cekat permanen yang biasanya terbuat dari bahan porselen, porselen logam, dan zirconia.
Peserta yang menggunakan gigi palsu hanya diperbolehkan menggunakan satu gigi palsu, dan hanya boleh pada gigi taring atau satu gigi depan saja.
6. Pemeriksaan Warna Gigi
Pemeriksaan selanjutnya adalah dari segi warna gigi yang akan mencerminkan tingkat kerusakan gigi peserta. Diskolorasi atau perubahan warna gigi bisa disebabkan faktor internal seperti gangguan yang menjadikan gigi tidak sempurna atau faktor konsumsi antibiotik dalam jangka panjang.
Kemudian ada juga faktor eksternal yang bisa disebabkan karena trauma akibat terjatuh atau terpukul, yang menyebabkan warna gigi bisa berubah kehitaman yang pasti akan mengganggu untuk dipandang. Gigi yang ada bercak putih juga bisa menandakan fluorosis, yang juga akan mengurangi penilaian. Untuk warna gigi yang sehat adalah berwarna putih kekuningan.
7. Pemeriksaan Karies dan Karang Gigi
Masalah karies gigi dan karang gigi juga jadi hal yang tidak bisa disepelekan untuk penilaian kesehatan dan kelayakan gigi peserta. Dokter gigi akan memeriksa keseluruhan gigi, termasuk tambalan gigi jika ada. Karies gigi dan karang gigi sendiri akan menjadikan gigi rusak permanen, dan akan membuat penilaian berkurang.
8. Pemeriksaan Akar Gigi
Masalah akar gigi biasanya akan ditimbulkan akibat gigi yang berlubang. Ketika pencabutan gigi, akar gigi juga tidak boleh tertinggal. Hal ini bisa menyebabkan akar gigi membusuk, dan mengakibatkan masalah lain seperti pembengkakan gusi, bahkan gusi yang bernanah. Jika dalam pemeriksaan masih ada sisa akar gigi, masih bisa ditoleransi dengan catatan setelah lulus seleksi harus dicabut.
9. Pemeriksaan Gusi
Gusi yang sehat akan berwarna merah muda, tidak gampang berdarah, tidak sakit dan melekat erat pada gigi. Jika dalam penilaian gusi mengalami pembesaran dan menunjukkan tanda-tanda kemerahan, membesar dan rawan berdarah maka bisa mengurangi penilaian.
10. Pemeriksaan Hubungan Antargigi
Kelainan gigitan seperti open bite melebihi 2 mm, open bite vertikal dan ukuran overjet-nya lebih dari 4 mm, serta cross bite juga tidak akan diperbolehkan, dan peserta akan digugurkan. Jika kamu punya masalah ini, kamu bisa menggunakan kawat gigi minimal 2 tahun sebelum pendaftaran.
11. Pemeriksaan Hubungan Rahang
Selain faktor gigi, masalah rahang yang akan menopang gigi juga akan ikut diperhatikan. Jika rahang lebih maju, maka penilaian akan berkurang. Masalah ini biasanya akan memerlukan kawat gigi atau bahkan operasi pemotongan rahang oleh dokter ahlinya.
12. Rontgen Gigi
Pemeriksaan kesehatan juga akan ada sesi pemeriksaan rontgen gigi panoramic untuk melihat kondisi seluruh gigi peserta, menghitung jumlah gigi, dan melihat kondisi geraham bungsu untuk mengetahui kondisi tulang penyangga gigi.
13. Pemeriksaan Kanker Mulut
Pemeriksaan mulut juga akan ikut dilakukan untuk memeriksa penyakit seperti tumor, lesi prakanker, benjolan dan jamur pada mulut. Contohnya bisa dilihat ketika sariawan kecil-kecil dalam jumlah yang banyak, yang biasanya jadi pertanda keganasan penyakit. Jika sariawan hanya satu, maka tidak akan mengurangi penilaian. Area yang akan dicek antara lain adalah rahang, leher, bagian dalam bibir, bagian dalam pipi, sisi lidah dan langit-langit mulut.
14. Wawancara Medis
Wawancara medis merupakan sesi dimana dokter gigi akan menanyakan riwayat kesehatan pasien serta obat-obatan apa saja yang dikonsumsi. Misalnya jika peserta ada yang menderita diabetes, maka bisa berdampak pada penyakit gusi. Beberapa obat juga bisa mempengaruhi kesehatan mulut dan gigi.
Demikianlah pemeriksaan-pemeriksaan yang akan dilakukan oleh dokter gigi saat tes kesehatan, jadi sudah terjawab kan syarat gigi masuk sekolah kedinasan itu bagaimana? Untuk kamu yang sedang bersiap-siap ikut seleksi kedinasan tapi bingung belajar apa, Indonesia College siap membantu kamu dengan memberikan materi lengkap akurat dan diajarkan langsung oleh tutor profesional! Yuk gabung!
Indonesia College menyediakan layanan bimbingan belajar untuk kamu yang ingin lolos seleksi Kedinasan. Tersedia bimbingan belajar khusus kedinasan seperti: IPDN, POLTEKIM, POLTEKIP, PKN STAN, STIN, POLSTAT STIS, STMKG, POLTEK SSN, serta AKPOL & AKMIL.
Dapatkan informasi terkini kuliah kedinasan di blog bimbel-kedinasan.com. Cek juga laman lainnya milik kami di indonesiacollege.co.id, indonesia-college.com dan bimbelkedokteran.id – Indonesia College sudah berpengalaman sejak tahun 1993.