Tahapan Tes STIS – STIS menjadi sekolah kedinasan dengan fokus statistika yang dikelola oleh Badan Pusat Statistik. Lulusannya akan mendapatkan pengangkatan menjadi CPNS. Maka dari itu sekolah kedinasan ini menjadi salah satu yang paling diincar. Lulusannya juga banyak dibutuhkan di lembaga pemerintahan. Namun tentunya PTK ini tidak mudah ditembus, dan menerapkan tahapan seleksi tes yang ketat. Kira-kira ada apa saja tahapannya?
Tahapan Tes STIS
Seleksi penerimaan Mahasiswa/Praja/Taruna Sekolah Kedinasan akan dilaksanakan dalam beberapa tahap berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 20 Tahun 2021, dengan tahapan sebagai berikut:
- Pengumuman Penerimaan.
- Pendaftaran.
- Seleksi Administrasi (dilakukan langsung setelah proses pendaftaran).
- Seleksi Kompetensi Dasar (SKD), dengan menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT) yang diselenggarakan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan dikoordinasikan dengan Politeknik Statistika STIS.
- Seleksi Lanjutan yang terdiri dari:
- Seleksi Akademik (Matematika)
- Psikotes
- Seleksi Kesehatan dan Kebugaran
- Pengumuman akhir hasil seleksi
Pada setiap tahapannya berlaku sistem gugur, yang berarti pesertanya tidak bisa melanjutkan proses seleksi setelah gugur nanti.
Baca juga: Pendaftaran Bintara TNI AD 2024 Akan Segera Dibuka, Persiapkan Hal Ini!
Persyaratan Ikatan Dinas
Dalam pelaksanaan seleksi masuk, ada beberapa persyaratan yang harus disesuaikan supaya bisa mengikuti tahapan tes. Persyaratan tersebut di antaranya:
1. Persyaratan Umum
- Sehat jasmani dan rohani (layak bekerja dan beraktivitas, di dalam ruangan maupun di lapangan), dan bebas narkoba
- Tidak buta warna (total maupun parsial), untuk pengguna kacamata/lensa kontak minus (rabun jauh) dan/atau plus (rabun dekat) diberikan toleransi di bawah ukuran 6 dioptri;
- Lulusan atau siswa kelas XII SMA/MA atau SMK/MAK dengan bidang keahlian Teknologi Informasi;
- Nilai Matematika untuk Kelompok A/Umum dan Bahasa Inggris minimal 80,00 (skala 1 s.d. 100) atau 3,20 (skala 1,00 s.d. 4,00) yang tertera di Ijazah atau nilai raport semester gasal kelas 12;
- Minimal berusia 16 tahun dan maksimal 22 tahun, per waktu pendaftaran;
- Belum menikah dan bersedia tidak menikah selama masa pendidikan sampai dengan pengangkatan PNS;
- Tidak sedang menjalankan ikatan dinas dengan instansi lain;Bersedia mematuhi peraturan Politeknik Statistika STIS;
- Siap menandatangani Surat Perjanjian Ikatan Dinas (SPID) bagi yang lulus seleksi;
- Setelah lulus bersedia ditempatkan sesuai pilihan formasi penempatan pada saat pendaftaran;
- Siap untuk tidak mengajukan pindah lokasi penempatan dengan alasan apapun sekurang-kurangnya 7 (tujuh) tahun sejak diangkat sebagai PNS, kecuali terdapat kebutuhan organisasi.
2. Persyaratan Khusus untuk Program Afirmasi
Program afirmasi berlaku untuk Orang Asli Papua (dari Rumpun Ras Melanesia) yang terdiri dari suku-suku asli Papua atau yang diterima dan diakui sebagai orang asli Papua oleh masyarakat adat Papua (dibuktikan dengan Surat Keterangan Orang Asli Papua dari Pemerintah Daerah/Majelis Rakyat Papua Setempat).
Prosedur Pendaftaran
Pendaftaran STIS bisa dilakukan secara online melalui website resmi dan bisa dilakukan dari manapun oleh calon peserta, dengan cara sebagai berikut:
- Menyiapkan dokumen-dokumen persyaratan, di antaranya:
- Pas Foto
- Kartu Identitas (KTP/KIA)
- Kartu Keluarga
- Akta Kelahiran
- Ijazah dan Transkrip Nilai atau Rapor Kelas 12 Semester Gasal.
- Surat Keterangan Orang Asli Papua yang didapat dari Pemerintah Daerah setempat (untuk pendaftar program afirmasi)
- Mengakses portal SSCASN di alamat https://dikdin.bkn.go.id, lalu buat akun dengan menginput Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan nomor Kartu Keluarga (KK).
- Login kembali ke Portal SSCASN tadi dengan menggunakan NIK dan password yang telah didaftarkan.
- Pilih Sekolah Kedinasan Politeknik Statistika STIS dan lengkapi data/dokumen yang menjadi persyaratan.
- Menyelesaikan pendaftaran, cek Resume dan cetak Bukti Pendaftaran.
- Mengakses portal SPMB Politeknik Statistika STIS (https://spmb.stis.ac.id) dan login menggunakan NIK dan password sesuai dengan portal SSCASN.
- Lakukan verifikasi email dan lengkapi data/dokumen yang diperlukan.
- Tunggu hasil seleksi administrasi.
- Pendaftar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi akan mendapatkan kode billing pembayaran.
- Lakukan pembayaran biaya seleksi dengan menggunakan kode billing tadi mengikuti panduan pembayaran sebelum batas waktu pembayaran yang ditetapkan.
- Login kembali ke portal SPMB Politeknik Statistika STIS dan unggah bukti pembayaran.
- Cetak Kartu Tanda Peserta Ujian Masuk (KTPUM) setelah pembayaran terverifikasi.
- Cetak Kartu Ujian SKD pada portal DIKDIN SSCASN (informasi akan disampaikan kemudian).
- Mengikuti proses seleksi sesuai waktu dan lokasi yang diumumkan di portal SPMB Politeknik Statistika STIS.
Bagaimana, sudah siap untuk daftar STIS? Demikian informasi seputar tahapan tes STIS dan persyaratannya yang perlu kamu persiapkan. Untuk kamu yang sedang butuh Bimbel Kedinasan STIS untuk memaksimalkan kemampuan kamu, Indonesia College jadi rekomendasi yang cocok karena sudah berpengalaman lebih dari 30 tahun dan menyediakan tentor profesional. Ribuan siswa sudah membuktikannya, tunggu apa lagi!
Indonesia College menyediakan layanan bimbingan belajar untuk kamu yang ingin lolos seleksi Kedinasan. Tersedia bimbingan belajar khusus kedinasan seperti: IPDN, POLTEKIM, POLTEKIP, PKN STAN, STIN, POLSTAT STIS, STMKG, POLTEK SSN, serta AKPOL & AKMIL.
Dapatkan informasi terkini kuliah kedinasan di blog bimbel-kedinasan.com. Cek juga laman lainnya milik kami di indonesiacollege.co.id, indonesia-college.com dan bimbelkedokteran.id – Indonesia College sudah berpengalaman sejak tahun 1993.